Tiga Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Diamankan di Cafe Remang-Remang Suranadi

    Tiga Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Diamankan di Cafe Remang-Remang Suranadi

    MATARAM, NTB – Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap Narkotika. Dalam pengungkapan kasus terbaru, tiga terduga pelaku tindak pidana Narkoba berhasil diamankan di sebuah cafe remang-remang diwilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (14/01/2025).

    Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial IWS (31), MHA (38), dan TH (22) – yang merupakan satu-satunya perempuan di antara mereka – ditangkap bersama barang bukti Narkotika jenis shabu seberat 30, 38 gram.

    Operasi di Cafe Suranadi

    Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiganya diketahui sedang berada di cafe tersebut, yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

    “Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga terduga positif mengandunh Methamphetamine (Shabu). Salah satu terduga, yakni IWS, diduga kuat sebagai pengedar yang menargetkan rekan-rekan musisi cafe dan pengunjung di kawasan tersebut, ” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

    Modus Operandi dan Penyelidikan Lanjut

    Menurut hasil penyelidikan awal, IWS diduga menggunakan cafe remang-remang tersebut sebagai tempat strategis untuk mengedarkan barang haram. Targetnya adalah pengunjung cafe dan mitra musisi yang sering tampil di lokasi.

    “Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk sumber pasokan Narkoba yang mereka peroleh. Penyelidikan ini juga diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar, ” tambahnya.

    Hukuman Berat Menanti

    Ketiga pelaku kini harus menghadapi jeratan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

    Komitmen Polresta Mataram

    Polresta Mataram menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa untuk membersihkan wilayah hukum mereka dari peredaran Narkotika. Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkotika.

    “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus rantai peredaran Narkotika. Kami tidak akan berhenti hingga wilayah Mataram bebas dari barang haram ini, ” tutupnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 1608/Bima bersinergi, Jaga Kondusifitas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd
    Kapolresta Mataram Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian dan Penetapan Walikota Mataram Terpilih
    Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
    Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Digital untuk Pemberdayaan Perempuan melalui MoU KADIN dan IWAPI

    Tags